Oke sobat kali ini kita akan membahas dua tokoh pahlawan Indonesia sekaligus. Yaitu Suprapto dan Siswondo Parman. Suprapto dan Siswondo Parman ini adalah salah seorang tokoh Indonesia yang cukup terkenal dan juga berjuang untuk mempertahankan keutuhan negara dan bangsa Indonesia.
Suprapto
suprapto pahlawan revolusi |
Suprapto lahir pada tahun 1920 di Purwokerto. Pada masa kemerdekaan, Suprapto menjadi anggota Tentara Keamanan Rakyat (TKR) di Purwokerto dan turut dalam pertempuran di Ambarawa (Palagan Ambarawa). Jawabatan yang pernah disandangnya seperti Kepala Staf Tentara dan Teritorial IV Diponegoro di Semarang dan menjadi Staf Angkatan Darat di Jakarta. Dari Jakarta, Suprapto ditugaskan ke Medan sebagai deputi Kepala Staf Angkatan Darat untuk wilayah Sumatra. Kemudian ditugaskan kembali ke Jakarta sebagai Deputi II Menteri/Panglima Angkatan Darat.
Mayor Jenderal Suprapto menjadi salah satu korban dalam peristiwa G-30-S/PKI. Atas jasanya, pemerintah menaikkan pangkatnya menjadi Letnan Jenderal Anumerta dan beliau dianugerahi gelar Pahlawan Revolusi berdasarkan SK Presiden No. 111/KOTI/1965 tanggal 5 Oktober 1965.
Siswondo Parman
siswondo parman pahlawan revolusi |
S. Parman lahir pada tanggal 4 Agustus 1918 di Wonosobo Jawa Tengah. Setelah kemerdekaan, S. Parman bergabung dengan Tentara Keamanan Rakyat dan diangkat sebagai Kepala Staf Markas Besar Polisi Tentara di Yogyakarta dengan pangkat Kapten. S. Parman pada tanggal 19 April 1946 diangkat menjadi komandan Panitia Penyingkiran Orang Jepang dan Asing (PPODA).
Pada saat berlangsungnya Agresi Militer Belanda I dan II, S. Parman juga ikut bergerilya. Pada waktu menjabat sebagai Kepala Staf Gubernur Militer Jakarta Raya, S. Parman berhasil mengagalkan rencana kekacauan yang akan dilakukan oleh Angkatan Perang Ratu Adil (APRA). Jabatan terakhir S. Parman adalah asisten I Men/Pangad dengan pangkat Mayor Jenderal. Bersama dengan perwira yang lain, S. Parman menolak rencana PKI untuk membentuk angkatan kelima yang terdiri dari buruh dan tani dipersenjatai. Berdasarkan SK Presiden No. 111/KOTI/1965 tanggal 5 Oktober 1965 S. Parman dianugerahi sebagai Pahlawan Revolusi.